HMI dan BEM seluruh Indonesia mendukung KPK
HMI dan BEM seluruh Indonesia mendukung KPK.. pernyataan mereka saat ini.. HMI dan BEM seluruh Indonesia mendukung KPK.. bahkan Menurut Wahyu, ini adalah momentum Mahasiswa untuk kembali turun ke jalan secara serempak. "Kita punya common enemy," .. Mahasiswa punya musuh bersama..
VIVAnews - Penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah juga menimbulkan kegusaran para aktivis mahasiswa. "Saya melihat penahanan kedua pimpinan KPK adalah skrenario besar. Dari awal bisa dilihat adanya kriminalisasi KPK," kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pertanian Bogor (IPB), Wahyu Suranto kepada VIVAnews, Senin 2 November 2009. Kriminalisasi KPK, tambah dia, bisa dilihat dari UU Pengadilan Tipikor yang baru disahkan, yang mempreteli sebagian kewenangan KPK.
Ditambahkan Wahyu, dari sisi hukum penahanan Bibit dan Chandra tak logis. "Banyak hal yang aneh. Pencekalan adalah wewenang KPK dan nggak ada masalah dengan itu," kata mahasiswa Fakultas Pertanian itu. Diakui Wahyu, sebagai produk reformasi KPK masih efektif dalam memberantas polisi. Sebagai bentuk keprihatinan atas pelemahan usaha pemberantasan korupsi, kata Wahyu, BEM seluruh Indonesia memutuskan untuk mendukung KPK.
"Kami prihatin, yang kami perjuangkan bukan KPK tapi substansi pemberantasan korupsi," kata dia. BEM seluruh Indonesia, jelas dia, dalam musyawarah nasional di Solo juga sepakat memberi dukungan kepada KPK dan dua pimpinannya yang saat ini dijerat hukum, Bibit dan Chandra. "BEM seluruh Indonesia akan melakukan aksi serempak besok Selasa atau Rabu untuk kembali mengobarkan dukungan kita pada pemberantasan korupsi," kata dia. Menurut Wahyu, ini adalah momentum mahasiswa untuk kembali turun ke jalan secara serempak. "Kita punya common enemy," tambah dia. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia,
Teten Masduki menyebut gerakan mendukung KPK yang saat ini dilakukan publik adalah embrio people power. "Masyarakat menganggap kekuasaan dipertontonkan, tanpa punya sensitifitas," kata Teten. Ditambahkan dia, jika pemerintah tidak segera mengambil sikap, gerakan masyarakat ini akan berkembang menjadi lebih kuat dan masif. "Ini adalah eksperimen proses demokrasi. Cara masyarakat mengontrol pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat," kata Teten.
Himpunan Mahasiswa Islam - Majelis Penyelamat Organisasi Usai menggoyang Mabes Polri, HMI akan bergerak ke Bundaran Hotel Indonesia untuk bergabung bersama sejumlah LSM lainnya. "Kita akan bergerak secara bergantian. Besok mungkin KAMMI," kata Chozin. Sebelumnya Chozin juga menegaskan berlarut-larutnya kasus perseteruan antara pihak KPK dengan kepolisian pada hakikatnya adalah mencerminkan perseteruan dua blok yang penegak hukum: KPK (yang banyak didukung oleh masyarakat karena mewakili hati nurani masyarakat pada umumnya) dan Kepolisian (yang karena mengingkari hati nurani masyarakat, masyarakat mencelanya).
"Jika kita mengandaikan hidup dalam masa-masa kerajaan, perseteruan tersebut tak ubahnya adalah seperti pertarungan antara para pendekar berwatak baik dengan para pendekar berwatak jahat," kata dia. Tentu saja, lanjutnya, tanpa perlu belajar hukum secara mendalam, masyarakat umum sudah tahu siapa-siapa saja yang menjadi pendekar berwatak baik dan siapa-siapa saja yang menjadi pendekar berwatak jahat.
Menurutnya, dua orang mantan pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto adalah sebagian dari para pendekar berwatak baik yang sekarang sedang berjuang menegakkan keadilan di bumi pertiwi ini. Sementara para aktor di Kepolisian adalah mewakili para pendekar berwatak jahat, yang arogan dan mencoba memperkosa hukum di negeri ini atas nama penegak hukum.
Penahanan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto oleh pihak kepolisian dengan alasan yang dibuat-buat adalah bukti betapa para pendekar berwatak jahat masih dengan leluasa menggunakan institusi-institusi negara untuk melakukan persekongkolan-persekongkolan jahatnya.
Oleh karena itu, PB HMI-MPO menyatakan sikap:
Pertama, bebaskan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto dari segala tuntutan. Kami mendukung perjuangan yang dilakukan oleh para pendekar berwatak baik, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kedua, meminta Presiden SBY untuk segera mencopot Kapolri dan Jaksa Agung dari jabatannya karena gagal membersihkan institusi Polri dan Kejaksaan dari para bandit
Ketiga, usut para pelaku persekongkolan jahat tersebut, copot dari jabatannya, dan jebloskan mereka ke penjara, karena mereka adalah para pendekar berwatak jahat yang akan merusak negara.
Keempat, hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap KPK oleh Polri. Sebagai lembaga yang merupakan anak reformasi, KPK adalah tumpuan bagi masyarakat untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kelima, kami tidak percaya kepada POLRI sebagai lembaga penegak hukum. Dalam praktinya Kepolisian justru malah menjadi lembaga para bandit yang bersekongkol untuk mengangkangi hukum di Indonesia. Oleh karena itu, kami menuntut presiden agar segera bertindak tegas untuk membersihkan Polri dari para pendekar berwatak jahat. Kembalikan fungsi Polri sebagai lembaga penegak hukum.
~~~888~~~
HMI dan BEM seluruh Indonesia mendukung KPK.. harapan saya jangan biarkan persoalan ini berlarut larut.. bapak Presiden SBY harus secepatnya mengambil satu keputusan yang baik.. jangan menjadi Insiden Nasional yang Merugikan semuanya.. yang tentunya akan berdampak buruk bagi sektor sektor lainnya.. silahkan teruskan rembugannya.. apakah membuat badan Investigasi.. atau badan independen pencari fakta silahkan saja yang penting jangan biarkan berlarut larut..
RAIHLAH “JATI DIRI MANUSIA”.. untuk
MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA INDONESIA
Salam Cinta Damai dan Kasih Sayang ‘tuk Sahabat Sahabatkuku terchayaaaaaaaank I Love U fuuulllllllllllllllllll
Perseteruan KPK-Polri adalah Kesempatan Reformasi Total Kepolisian , Facebookers Pendukung KPK Demo Tanggal 8 November 2009 , Facebookers gabung segera dukung Bibit dan Chandra di Facebook ,Aksi Mahasiswa dukung KPK Demo Kepolisian di berbagai kota , Surat Keputusan DepKom No.01 tentang Mengembalikan Jati Diri Bangsa






November 2nd, 2009 - 17:19
(maaf) izin mengamankan PERTAMA dulu. Boleh kan?!
[Reply]
alamendah Reply:
November 2nd, 2009 at 17:21
(maaf) izin mengamankan KEDUA dulu. Boleh kan?!
[Reply]
alamendah Reply:
November 2nd, 2009 at 17:34
(maaf) izin mengamankan KETIGA dulu. Boleh kan?!
[Reply]
embun777 Reply:
November 3rd, 2009 at 01:04
hee..hee.. AMAN..
[Reply]
Fitri Reply:
November 3rd, 2009 at 12:38
Boleh… izin diterima.
[Reply]
November 2nd, 2009 - 17:24
(maaf) izin mengamankan PERTAMA dulu. Boleh kan?!
LAGI
[Reply]
alamendah Reply:
November 2nd, 2009 at 17:30
(maaf) izin mengamankan KEDUA dulu. Boleh kan?!
LAGI
[Reply]
embun777 Reply:
November 3rd, 2009 at 01:04
Masih Aman..
[Reply]
Fitri Reply:
November 3rd, 2009 at 12:38
Yap..izin diterima.
[Reply]
November 2nd, 2009 - 17:46
(maaf) izin mengamankan PERTAMA dulu. Boleh kan?!
to
[Reply]
embun777 Reply:
November 3rd, 2009 at 01:06
Kita ikut dukung…!! Mas Alam.
[Reply]
Fitri Reply:
November 3rd, 2009 at 12:39
Diterima lagi dong.
[Reply]
November 2nd, 2009 - 22:25
Dukung Chandra dan Bibit” bisa merubah situasi. Perubahan harus dimulai dengan gerakan keras dan teriakan yang lantang di dunia yang nyata.Gerakan Anti Korupsi ; Selamatkan KPK.
http://www.formadem.blogspot.com
formadem@yahoo.co.id
[Reply]
Fitri Reply:
November 3rd, 2009 at 12:39
Dukung yuk dukung…
[Reply]
November 2nd, 2009 - 23:21
absenin dukungan..!
[Reply]
embun777 Reply:
November 3rd, 2009 at 01:06
ikuuut… OmAgus..
[Reply]
Fitri Reply:
November 3rd, 2009 at 12:40
kejar setoran nih.
[Reply]
November 3rd, 2009 - 19:40
Mungkin ada yang senang lho kalau ada ribut-ribut begini.
Lha kapan kita mau mengejar ketinggalan dengan negara tetangga.
Kalau mbah Surip masih ada pasti bukan hanya mendukung,mungkin menggendong kang.
Salam hangat dari Surabaya.
[Reply]
November 3rd, 2009 - 20:30
mungkin nggak ya kejadian rame2 kayak gini sekarang, memang dikondisikan ?
(curigadotcom).
salam.
[Reply]
November 3rd, 2009 - 23:55
untuk mendukung mengembalikan jati diri bangsa, ada blog kang boed PR 4 ngapaen g di manfaatkan, g boleh meremehkan low he he
[Reply]
January 14th, 2010 - 11:44
Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY
November 12, 2009 by dreweight
Oleh : Rina Dewreight
Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.
Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan Presiden SBY.
Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.
Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi jabatan sebagai Jaksa Agung.
Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira polisi lainnya.
Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.
Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa konglomerat hitam pengemplang BLBI [seperti Syamsul Nursalim, Agus Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya) , dan konglomerat yang tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].
Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex – wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.
Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media tidak berhasil.
Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-hadi dan terkesan melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.
Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal lici dan korup) untuk memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke Bank Century.
Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat Antasari.
Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus (Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi PT RNI ditangkap KPK.
Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polsi yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti untuk menjebak Antasari.
Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.
Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapakan dana bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus “dipaksa KPK”. Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar tekana-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan “terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.
Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari selama-laamnya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor Nasrudin buknalah tiga orang yangs sekarang ditahan polisi, tetapi seorang polisi (Brimob ) yang terlatih.
Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.
Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus melakukan penyadapan-penyadap an. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sammpoerna sebesar Rp 10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta atau 180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu biar seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui Century oleh inner cycle SBY.
Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.
Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.
Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan akan diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah berbagai skenario yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan sedikir rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hokum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, Joko Suyanto, dan para kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit untk pemilu legislative dan presiden). RASANYA ENDING PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang paling besar.
Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun berani menagkap Anggodo!
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
Hello world!
November 12, 2009 by dreweight
Posted in Uncategorized | 1 Comment »
Blog at WordPress.com.
Entries (RSS) and Comments (RSS).
Sumber informasi website:
http://faktakriminalisasi.wordpress.com/
Kwik Kian Gie: Istilah “Sistemik” yang Bersayap. Integritas Boediono sebagai guru besar/dosen, negarawan & WAPRES patut dipertanyakan ?
Date: Thursday, November 19, 2009, 10:31 AM
Kwik Kian Gie: Istilah “Sistemik” yang Bersayap
Kasus bank Century menurut Kwik Kian Gie
Date: Wednesday, November 18, 2009, 5:31 PM
Istilah “Sistemik” yang Bersayap
Kasus Bank Century
Kwik Kian Gie
Untuk pertama kalinya, Boediono, yang begitu erat keterkaitannya dengan kasus Bank Century (BC) dan sekarang wakil presiden, memberikan keterangan tentang BC seusai salat Jumat, 6 November yang lalu. Jelas saja dia harus membela bahwa suntikan dana yang demikian besar untuk bank yang demikian kecil memang diperlukan, karena dia dalam kedudukan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) adalah tokoh kunci ketika bail out yang kontroversial dilakukan.
Dikatakan bahwa bail out dilakukan untuk menghindari efek domino yang sistemik, tidak untuk menyelamatkan bank, dan juga tidak untuk menyelamatkan kepentingan deposan besar. Dikatakan juga, harus dibedakan antara tindak kejahatan dan tindakan penyelamatan. Dan penyelamatan itu tidak untuk kepentingan eksistensi bank-nya, tidak untuk kepentingan deposan besar, tetapi untuk menghindari kerusakan dunia perbankan secara sistemik.
Wapres Boediono tidak mengemukakan data dan fakta dalam pernyataannya. Kalau dia boleh membentuk opini publik dengan cara demikian, saya merasa juga boleh mengemukakan data dan fakta yang termuat dalam berbagai media massa dan yang termuat dalam “Laporan Kemajuan Pemeriksaan Investigasi atas Kasus Bank Century” yang ditulis oleh BPK dan ditandatangani pada tanggal 26 September 2009 oleh Suryo Ekawoto Suryadi selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan. Apa semua data dan fakta tersebut? Antara lain sebagai berikut.
Kelahiran BC yang sangat bermasalah beserta keseluruhan proses kerusakannya dibiarkan secara sistemik oleh BI. Laporan Keuangan Bank Pikko dan Bank CIC, yang dinyatakan disclaimer oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dijadikan dasar merger. Pemegang saham pengendali yang tidak memenuhi fit and proper test tetap dipertahankan. Pengurus bank, yaitu direksi dan komisaris, ditunjuk tanpa melalui fit and proper test. Oleh karena kesulitan likuiditas yang dihadapinya, BC mengajukan permohonan fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada BI pada tanggal 30 Oktober 2008 sebesar Rp 1 triliun. Permohonan tersebut diulangi pada 3 November 2008. Karena pada saat mengajukan permohonan FPJP, posisi CAR BC menurut analisis BI adalah positif 2,35% (posisi 30 September 2008), sedangkan persyaratan untuk memperoleh FPJP sesuai dengan PBI No. 10/26/PB/2008 tentang FPJP Bank Umum, CAR-nya minimal harus 8%, BC tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.
Secara sistemik, pada 14 November 2008, BI mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR minimal positif (asalkan di atas 0%). Dengan perubahan ketentuan tersebut dan dengan menggunakan posisi CAR per 30 September 2008 sebesar positif 2,35%, BI menyatakan bahwa BC memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.
Sementara itu, hasil penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa CAR BC pada 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53%, sehingga seharusnya BC tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Selain itu, sebagian jaminan FPJP yang diperjanjikan sebesar Rp. 469,99 miliar ternyata tidak secured.
Berdasarkan perubahan PBI tersebut, pada 14 November 2008, BI menyetujui pemberian FPJP kepada BC. Jumlah FPJP yang telah disalurkan kepada BC adalah Rp 689,39 miliar yang dicairkan pada 14 November 2008 sebesar Rp 356,81 miliar, 17 November 2008 sebesar Rp 145,26 miliar, dan 18 November 2008 sebesar Rp. 187,32 miliar.
Digerogoti Pemilik
Secara sistemik, BC digerogoti oleh pemilik dan atau manajemennya sendiri, yang secara sistemik pula dibiarkan oleh BI. Faktanya sebagai berikut. Setelah BC ditempatkan dalam pengawasan khusus pada 6 November 2008, BI tidak mengizinkan penarikan dana dari pihak terkait yang tersimpan dalam BC. (PBI No. 6/9/PBI/2004 yang diubah dengan PBI No. 7/38/PBI/2005 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank). Namun, setelah itu toh ada penarikan dana oleh pihak terkait sebagai berikut.
? Rp. 454,898 miliar
? USD 2,22 juta
? AUD 164,81 ribu
? SGD 41,28 ribu.
Pada 14 November 2008, Robert Tantular (RT) memerintahkan BC Cabang Surabaya memindahkan deposito milik salah satu nasabah BC senilai USD 96 juta dari kantor Cabang Surabaya-Kertajaya ke Kantor Pusat Operasional (KPO) Senayan. Setelah itu, Dewi Tantular (DT) dan RT mencairkan deposito tersebut senilai USD 18 juta tanggal 15 November 2008 yang digunakan oleh DT (Kepala Divisi Bank Notes) untuk menutupi kekurangan bank notes yang telah digunakan untuk keperluan pribadi DT; DT telah menjual bank notes ke luar negeri dengan jumlah yang melebihi jumlah yang tercatat, sehingga secara akumulatif terjadi selisih kurang antara fisik bank notes dan catatan akuntansi. Deposito milik nasabah tersebut kemudian diganti oleh BC dengan dana yang berasal dari FPJP.
Suntikan dana sebesar Rp 6,72 triliun kepada BC, dinyatakan untuk menghindari kerusakan sistem perbankan Indonesia secara sistemik. Mari kita lihat angka-angkanya sebagai berikut. Fungsi BC dalam industri perbankan hanya 0,68 % dalam rasio DPB bank/DPK industri dan rasio kredit bank/kredit industri hanya 0,42 %. Maka, fungsi BC dalam industri perbankan tidak ada artinya sama sekali. Di mana sistemiknya ? Mungkin sangat berarti untuk pihak-pihak tertentu yang menggunakan BC sebagai pencuci uang dan berbagai praktik kotor yang masih harus dibuktikan oleh laporan final oleh BPK.
Aspek psikologis pasar dibuat-buat dengan tameng “tidak bisa diukur”, padahal kalau semua kewajiban kepada bank dibayar sepenuhnya dan dilikuidasi, sedangkan kewajiban kepada deposan lainnya dibayar maksimum Rp 2 miliar per account sesuai peraturan, sama sekali tidak ada dampak sistemiknya. Mengapa? Karena aktiva antarbank BC 24,28 % dan pasiva antarbank 19,34 %, sehingga per saldo BC mempunyai tagihan neto sebesar 4,94 % kepada bank-bank lain dalam hubungan inter bank call money market. Maka, kalau BC dilikuidasi, tidak ada bank yang dirugikan. Yang dirugikan para deposan besar yang menyimpan uangnya dalam BC dan akhirnya dirampok (istilahnya JK) oleh para pemegang sahamnya sendiri.
Kalau mau memasukkan faktor psikologis, mestinya pemerintah dan BI memperhatikan demikian banyaknya uang yang kehilangan tabungan seumur hidupnya, karena penipuan oleh Antaboga ala Madoff yang sangat terkait dengan BC. Pemerintah tidak mempedulikannya sama sekali, apakah sudah ada yang bunuh diri atau tidak, apakah banyak yang menangis atau tidak, apakah ada yang akan mati karena tidak mampu membayar biaya pengobatannya. atau tidak.
Penulis adalah mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie
[Reply]